(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kegiatan Pelaksanaan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020 di Desa Tambakan

Admin kubutambahan | 25 Mei 2021 | 208 kali

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, Tim Yang dikoordinir Langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP Made Bagia melaksanakan penyindakan yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. 

 

Kegiatan yang berlangsung di Desa Tambakan Tepatnya di Simpang Tiga Desa Tambakan, Selasa (25/5) dengan kekuatan personil dari Anggota Polsek Kubutambahan, Anggota Satpol PP dan Perangkat Desa Tambakan.

 

Dari Sidak ini, ditemukan 5 orang pelanggaran yang tidak menggunakan masker . Dari hal tersebut warga yang melanggar dikenakan sangsi Teguran dengan menandatanggani surat teguran , Tim Satgas Covid-19 Kecamatan kubutambahan juga mengimbau agar warga yang ditemui tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan menggunakan masker dengan benar dan baik.

 

Disamping itu, Perbekel diharapkan untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakatnya terkait dengan adanya vaksinasi serentak, untuk Desa Tambakan mendapatkan jadwal pada tanggal 31 Mei 2021 dengan Sasaran 200 Vaksin.

 

Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.