Kegiatan hari ini Senin, 13 September 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnya di Desa Bengkala
Berdasarkan *Surat Tugas Nomor: 800/625/SPT Sat Pol PP/VIII/2021*. Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai PerBup,Nomor 41 Tahun 2020 di Desa Bengkala tepatnya di depan Kantor Perbekel Desa Bengkala dan di Simpang Tiga Desa Bengkala ,sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah.
Bersama Tim Yustisi yang terlibat dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Trantib & Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan Made Sukanatha ,S.Sos didampingi oleh Plh Danramil Kubutambahan Chris Fatah serta Babinsa Desa Bengkala .
Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec : 7 orang
2. POLRI : - orang
3. TNI : 8 orang
4. Perangakat Desa. : 6 orang
5. Linmas Desa : 4 orang
6. Pecalang. : 2 orang
Dari Kegiatan ditemukan pelanggaran 1 orang yang tidak menggunakan masker, dari hal tersebut diberikan surat teguran . Tim Yustusi covid-19 Kecamatan dalam giat ini tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga yang ditemui agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan menggunakan masker dengan benar.
Kegiatan diawali dengan Gelar Apel Pasukan di Kantor Perbekel Desa Bengkala ,berlangsung dari Pukul 07.00 wita sampai selesai, berjalan dengan lancar dan aman .
Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.