(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Forum Grup Discussion: Rekomendasi PKD dan Prioritas Desa dalam Musrenbangdes/Musrenbangkel

Admin kubutambahan | 31 Juli 2024 | 29 kali

Singaraja - Made Sukanatha selaku Kasi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan Hadir dalam Forum Grup Discussion: Rekomendasi PKD dan Prioritas Desa dalam Musrenbangdes/Musrenbangkel mewakili Camat Kubutambahan bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (31/7). 

FGD PKD dibuka oleh Kalaksa BPBD Kab Buleleng Putu Ariadi Pribadi S.STP, di dampingi Kabid Pemdes DPMD (Madong Hartono), Perwakilan Bappeda, serta Kabid Pencegahan dan kesiapsiagaan (Bp Rony), dengan hasil FGD sebagai berikut:

  1. PKD merupakan salah satu untuk memetakan kemampuan dalam penanggulangan bencana yang terdiri dari perangkat/alat hitung ketangguhan desa melalui indikator-indikator dn komponen yang telah di susun.
  2. Tujuan PKD sebagai salah satu instrumen untuk memberikan pendidikan dan penyadaran resiko bencana seluruh elemen masyarakat, juga sebagai penyedia data dasar (base line) ketangguhan bencana di unit Pemerintahan Desa,  serta piranti untuk mendukung upaya Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  3. Pengelompokan status Desa dalam PKD yaitu Desa Tangguh Bencana Pratama, Desa tangguh bencana Madya dan Desa tanggung bencana Utama.
  4. Output yang dihasilkan dari pengisian PKD adalah : Nilai Ketangguhan, Tingkat Ketangguhan Desa/, Rekomendasi, dan Nomenklatur Kegiatan Desa.
  5. Bahwa rekomendasi yang dikeluarkan harapannya bisa menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes dan alokasi anggaran kegiatan skala prioritas pada APBDes.

Ditambahkan juga dari DPMPD bahwa Rekomendasi dari PKD bisa diselaraskan dengan perencanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan entitas Desa, dimana tahun 2025 salah satu isu sentral Pemerintah baik pusat maupun daerah adalah Mitigasi Bencana dan isu perubahan Iklim global.

Dari fasilitasi yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan menggandeng pihak akademisi, diharapkan agar Desa memiliki Dokumen dalam penanganan Bencana, dengan mendorong desa untuk menyusun Perdes tentang Penanggulangan Bencana, sehingga dapat dituangkan dan dialokasikan anggaran kebencanaan sebagai salah satu program skala prioritas oleh Pemerintah Desa.

Bahwa PKD menjadi program prioritas dalam penyusunan RKPDes tahun 2025 dengan menyesuaikan Program/Kegiatan sesuai SE Sekda Kab Buleleng, nomor 400.10.3.2/568/Bid.I-DPMPD/VI/2024, tentang Juknis Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa dn Penyusunan RKPDes, sesuai hasil Rekomendasi masing - masing desa berdasarkan input data di PKD.