-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Ikuti Evaluasi Sinkronisasi dan Validasi Data Satlinmas Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 06 November 2026 | 37 kali

BULELENG – Staf Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, Gede Yuda Ariasa, bersama Operator Satlinmas, Putu Agus Atmaja, menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Sinkronisasi dan Validasi Data Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) serta Admin Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIMLINMAS), Jumat (6/11/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) beserta jajaran staf. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pencocokan dan validasi data Satlinmas sekaligus memastikan kesesuaian data administrasi SIMLINMAS dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

Dalam arahannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya sinkronisasi data Satlinmas secara berjenjang. Data yang dihimpun dari masing-masing desa dan kelurahan melalui kecamatan harus dipastikan akurat dan sesuai dengan data yang telah terhimpun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, disampaikan bahwa program inovasi pelaporan KSATRIA Satlinmas akan terus dilanjutkan. Pada tahun 2027, mekanisme pendaftarannya direncanakan mengalami perubahan. Pendaftaran tidak lagi melalui perwakilan kecamatan, melainkan dapat dilakukan oleh masing-masing desa/kelurahan untuk anggota Satlinmas yang memenuhi persyaratan.

Berdasarkan hasil sinkronisasi dan validasi, masih ditemukan sejumlah data yang memerlukan penyempurnaan. Salah satunya adalah belum lengkapnya pencantuman nomor telepon seluler dan alamat email anggota Satlinmas di sejumlah desa. Sementara itu, khusus Desa Tamblang, kelengkapan data kontak telah terisi, namun jumlah anggota Satlinmas yang tercatat dalam sistem masih perlu ditambahkan sebanyak enam orang agar sesuai dengan data yang seharusnya.

Selain kelengkapan data anggota, setiap desa juga diwajibkan membentuk Admin SIMLINMAS tingkat desa yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel. Pembentukan admin ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengelolaan, pemantauan, dan pemutakhiran data Satlinmas secara tertib di tingkat desa.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Kecamatan Kubutambahan diharapkan dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan hasil sinkronisasi dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa. Langkah tersebut meliputi pelengkapan identitas anggota, penyesuaian jumlah personel Satlinmas, serta pembentukan Admin SIMLINMAS di masing-masing desa.

Upaya pemutakhiran dan validasi data ini diharapkan dapat mewujudkan basis data Satlinmas Kabupaten Buleleng yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memperkuat tertib administrasi penyelenggaraan pelindungan masyarakat.