-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Lomba Video Success Story Investasi Desa 2026

Admin kubutambahan | 20 Agustus 2026 | 69 kali

Kubutambahan, 20 Agustus 2026 – Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan I Ngurah Semarajaya Seputra bersama staf Seksi Pembangunan mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Lomba Video Success Story Investasi Desa yang Mewakili Kecamatan se-Kabupaten Buleleng Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, bertempat di ruang kerja seksi Pembangunan.

Sosialisasi dipimpin oleh Ni Made Ayu Dwi Asrini, S.Sos., selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya disampaikan petunjuk teknis Lomba Video Success Story Investasi Desa dengan tema “Pesona Lokal, Daya Tarik Global”.

Lomba ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang mewakili kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya video terbaik yang mengangkat success story pelaku usaha sebagai bentuk kolaborasi antara kecamatan, desa, dan pelaku usaha. Usaha yang diusulkan juga harus telah memiliki izin usaha dan berlokasi di Kabupaten Buleleng.

Dari sisi teknis, video yang dilombakan berdurasi minimal 3 menit dan maksimal 5 menit, menggunakan format landscape dengan aspek rasio 16:9 dan resolusi minimal 1080p atau Full HD. Video wajib menggunakan subtitle Bahasa Indonesia, memiliki kualitas audio yang jelas, mengandung konten orisinal serta tidak melanggar hak cipta, dan dikirim dalam format .mp4. Video juga wajib menampilkan logo Kabupaten Buleleng dan nama desa pada bagian awal (bumper) dengan durasi 3–5 detik.

Pengiriman karya dilakukan melalui Google Drive dengan menyampaikan tautan video melalui Google Form yang telah disediakan panitia. Tautan Google Drive harus dapat diakses secara publik dan langsung menuju file video. Seluruh video yang masuk selanjutnya akan diunggah oleh panitia melalui YouTube DPMPTSP Buleleng.

Sementara itu, penilaian lomba meliputi orisinalitas ide sebesar 35 persen, kesesuaian konten dengan tema sebesar 35 persen, dan sinematografi sebesar 30 persen. Adapun juara favorit ditentukan berdasarkan jumlah view, like, dan comment terbanyak pada YouTube DPMPTSP Buleleng.

Berdasarkan lini masa yang disampaikan, batas akhir pengiriman video ditetapkan pada 19 Oktober 2026, pengunggahan oleh panitia pada 20 Oktober 2026, periode voting pada 20–27 Oktober 2026, seleksi dan penjurian pada 27 Oktober 2026, serta rapat final juri pada 28 Oktober 2026. Pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.

Dalam ketentuan lomba, keputusan juri bersifat mutlak. Seluruh video yang dikirim peserta juga dapat dipublikasikan dan dimanfaatkan oleh DPMPTSP Kabupaten Buleleng sebagai media promosi investasi Kabupaten Buleleng. Selanjutnya, hasil sosialisasi akan dikoordinasikan sebagai bahan tindak lanjut dalam mempersiapkan pelaku usaha dan potensi investasi yang akan mewakili Kecamatan Kubutambahan pada Lomba Video Success Story Investasi Desa Tahun 2026.