Selasa (5/9), Bertempat di Ruang Rapat Desa Tajun Plt. Sekcam Kubutambahan Ketut Juni Ardana,SE beserta staf hadir dan mengikuti acara Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2024 dan Daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (supra Desa) Tahun 2025.
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Perbekel untuk membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 dan Daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (supra Desa) Tahun 2025 yang diikuti oleh Perbekel Desa Tajun beserta Staf, Pendamping Desa, BPD/LPM, Kelian Adat dan tokoh masyarakat setempat
Dalam Kesempatan ini, Plt Sekcam Ketut Juni Ardana mengingatkan kembali bahwa setelah pelaksanaan Musrenbang Desa ini Hasil Musrenbang Desa diserahkan oleh Perbekel kepada BPD melalui Ketua BPD untuk selanjutnya dilaksanakan Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2024 dan setelah disepakati antara Pemdes dan BPD wajib ditetapkan dengan Perdes RKPDesa sebagai acuan dalam penyusunan APBDesa oleh Pemerintah Desa.
"APBDesa sudah dapat diselesaikan paling lambat aKhir Nopember 2022 dan kami akan melaksanakan Evaluasi APBDesa Tahun 2024 mulai awal Desember 2023 sehingga Perdes APBDesa bisa ditetapkan paling lambat akhir Desember 2023", harapnya Plt.Sekcam Juni.