(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

PPPK Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Disiplin dan Kinerja Secara Daring

Admin kubutambahan | 24 Juli 2025 | 54 kali

Kubutambahan – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kecamatan Kubutambahan mengikuti sosialisasi secara daring mengenai peningkatan kompetensi disiplin dan kinerja pada Kamis (24/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan ini didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Made Sukrapa.

Sosialisasi ini dibuka secara daring oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, dari Buleleng Command Center. Dalam sambutannya, Sekda Suyasa menegaskan pentingnya peran PPPK dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.

"Peningkatan disiplin dan kinerja diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan melayani," ujar Sekda Suyasa. Beliau juga menjelaskan berbagai kewajiban dan larangan bagi PPPK berdasarkan perjanjian kerja mereka.

"Dari non-ASN menjadi PPPK, saya harapkan tanamkan disiplin, tunjukkan kinerja," tegas Sekda Suyasa. Ia juga mengingatkan PPPK untuk mematuhi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara. Beberapa larangan yang ditekankan antara lain menggunakan sarana dan prasarana tidak sesuai fungsinya, bersikap asusila dan amoral, memakai pakaian dinas yang tidak sesuai ketentuan, memberikan pernyataan menyerang kebijakan pemerintah di media sosial, serta menyebarkan informasi kebencian berbau SARA secara lisan maupun tertulis.

Sebuah pesan inspiratif juga disampaikan oleh Sekda Suyasa. "Jika saudara ingin berhasil dan sukses, bergaullah dengan orang-orang yang mendorong keberhasilan dan kesuksesan. Jika saudara tidak ingin berhasil dan sukses, bergaullah dengan orang-orang yang tidak sukses dan tidak berhasil," pesannya.

Plt. BKPSDM Kabupaten Buleleng juga menambahkan bahwa peningkatan disiplin dan kinerja PPPK diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan melayani. Penjelasan lebih lanjut mengenai pengelolaan kinerja ASN sesuai PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 secara teknis disampaikan oleh Sani Lestari, Perancang Sistem Informasi Kepegawaian dari BKPSDM Kabupaten Buleleng. Ia menekankan pentingnya seluruh PPPK membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk pencapaian dan tujuan kinerja yang optimal.

Materi tentang cuti PPPK kemudian dipaparkan oleh Shintya Adinda Sari, selaku Analis Penegakan Integritas dan Disiplin SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Buleleng.

Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti seluruh materi yang disampaikan, mengingat pentingnya pemahaman akan hak dan kewajiban mereka sebagai aparatur negara. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membekali para PPPK agar dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan daerah.

Usai sosialisasi, Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, Made Sukrapa, kembali menekankan arahan yang telah disampaikan Sekda Buleleng Gede Suyasa. Beliau berharap PPPK Kecamatan Kubutambahan dapat memahami dan melaksanakan tugas serta fungsi mereka dengan baik.