Kubutambahan, 1 Maret 2025 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, melaksanakan pendampingan dan pengamanan terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Manah Shanti Mahottama Bangli.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan dan pendampingan ODGJ, berdasarkan rekomendasi medis yang memerlukan tindak lanjut rujukan ke RSJ.
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha, S.Sos., memimpin langsung kegiatan ini bersama dengan anggota. "Kami melaksanakan atensi pendampingan dan pengamanan ODGJ yang dirujuk ke RSJ Bangli atas laporan dan permohonan warga masyarakat," ujar Made Sukanatha.
Saat proses rujukan, kondisi ODGJ dalam keadaan stabil. Tim medis dari Puskesmas Kubutambahan II turut mendampingi, bersama dengan dua anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Bontihing dan seorang Bhabinkamtibmas Desa Bontihing. "ODGJ telah ditangani oleh pihak RSJ Bangli dan didampingi oleh pihak keluarga," tambah Made Sukanatha.