Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Di Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan
Admin kubutambahan | 18 Mei 2022 | 97 kali
Dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan Gubernur Bali ’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ menuju pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, maka penerapan Nilai –nilai Adi Luhung Sad Kerthi diperlukan Tata Titi kehidupan masyarakat setempat yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan, tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.
Sehubungan dengan hal tersebut diadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bengkala oleh Pemerintah Kecamatan Kubutambahan pada hari ini Rabu(18/5).
Sosialisasi dimulai pukul 10.00 Wita dengan dibuka lansung oleh Sekretaris Desa I Gede Tunjung.
Dalam Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dibawakan oleh 3 (Tiga) orang Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diantaranya:
1. Gede Agus Ngurah Suryawan., S.Sos (Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng);
2. Kadek Sukrawan (Penyuluh Lingkungan Hidup);
3. Made Erna Wintari (Penyuluh Lingkungan Hidup).
Turut hadir dalam Sosialisasi, Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Ketut Suarsa,SE dan Staf, Kelian Desa Adat Nyoman Sasi, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Sekretariat PKK Desa Bengkala, Ketua Bumdesa, Ketua Paiketan Yowana Werdi Kusuma, Puskesmas Kubutambahan 1, Tim Desa Koordinator Bali Sejahtera(KBS) dan Perangkat Desa Bengkala.
Kegiatan ini Terlaksana Dalam rangka untuk mengedukasi warga masyarakat Desa Bengkala tentang pentingnya pengolahan sampah di tingkat rumah tangga, Dengan demikian diharapkan adanya peran serta masyarakat dalam mengubah perilaku dalam Pengelolaan Sampah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau dan indah sehingga meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.