-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Perencanaan Kecamatan Kubutambahan Ikuti Pelatihan Pencatatan Non Tender Pengadaan Barang/Jasa

Admin kubutambahan | 10 Juni 2026 | 65 kali

Buleleng – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Staf Perencanaan Kecamatan Kubutambahan mengikuti Pelatihan Input Pencatatan Non Tender Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan di Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (10/6).

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, S.T. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya penginputan dan pelaporan pencatatan pengadaan non tender secara tepat dan tepat waktu karena berpengaruh langsung terhadap sejumlah indikator kinerja pemerintah daerah, antara lain perolehan Dana Insentif Daerah, capaian penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), serta pelaksanaan E-Audit.

Selain itu, Kasubag LPSE Kabupaten Buleleng, I Gusti Bagus Alit Suwabawa, menyampaikan bahwa monitoring terhadap pelaporan pencatatan non tender akan dilaksanakan secara berkala setiap bulan guna memastikan kepatuhan perangkat daerah dalam melaksanakan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

Melalui pelatihan ini diharapkan aparatur kecamatan semakin memahami tata cara pencatatan dan pelaporan pengadaan non tender sehingga dapat mendukung terciptanya pengelolaan pengadaan barang/jasa yang tertib, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Sumber : Laporan Staf Perencanaan Kecamatan Kubutambahan