(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Wakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib Hadiri Musrenbangdes Mengening 2026.

Admin kubutambahan | 11 September 2025 | 67 kali

Mengening - Camat Kubutambahan diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Made Sukanatha, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Mengening untuk tahun anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di Balai Banjar Dinas Sangker, Kamis, 11 September 2025.

Musrenbangdes dibuka oleh Perbekel (Kepala Desa) Mengening, Ketut Angga Wirayuda, yang memaparkan beberapa program dan kegiatan prioritas untuk tahun 2026. Program ini merupakan hasil dari pencermatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebelumnya, termasuk Daftar Usulan (DU) RKP yang telah diajukan melalui Musrenbang tingkat kecamatan. Rencana kegiatan disusun berdasarkan Pagu Indikatif tahun 2025 dan estimasi Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun 2026.

Dalam sambutannya, Perbekel Mengening menekankan bahwa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk program Ketahanan Pangan sebesar 20%, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pembiayaan program Kopdes Merah. 

Pemerintah Desa Mengening akan terus berupaya menggenjot PAD, salah satunya melalui pengembangan dan pengelolaan Desa Wisata melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Sekretaris Desa (Sekdes) Mengening, dalam kesempatan tersebut, memberikan paparan mendalam. Paparan tersebut mencakup bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Pembiayaan Desa. Penjelasan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa Mengening.