Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan I Gede Agustawan,SH Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2025 oleh Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana.ST., yang berlangsung di Wantilan Pengaturan Pura Dalem Dasar Desa Tajun, Rabu (10/03/2021).
Adapun Dasar Pemilihan Perbekel Pengganti Antar waktu yang telah dilaksanakan merupakan amanat dari Perundang - Undangan yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi di Tingkat Desa secara Efektif dan Efesien. Sebagai sebuah proses demokrasi politik ditingkat desa, pemilihan perbekel harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam mewujudkan cita - cita pembangunan di Desa yaitu terwujudnya masyarakat Desa yang sejahtera, maju dan mandiri.
Dalam Sambutanya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menyampaikan, bagi perbekel yang baru saja saya lantik, saya mengingatkan bahwa terpilihnya Gede Agustawan sebagai Perbekel pada proses musyawarah desa yang lalu merupakan tonggak awal bagi saudara dalam melanjutkan upaya - upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Disamping itu, Sebagaimana Prioritas Pembangunan Pemkab Buleleng Tahun Ini di Bidang Pertanian, Beliau mengharapkan agar mampu mengembangkan potensi pertanian yang selama ini sudah sangat baik pengelolaannya dan telah memberikan manfaat luar biasa bagi sebagian besar masyarakat desa.
" Manfaatkan dengan sebaik - baiknya segala potensi yang dimiliki oleh desa, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya anggaran untuk mendukung tugas - tugas saudara dalam mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera, maju dan mandiri, dan terus mengasah diri agar memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam mensinergikan pemanfaatan sumber daya desa ", tutupnya Bupati Buleleng.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PMD Kab Buleleng, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kab Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kubutambahan, Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua TP PKK Kecamatan Kubutambahan, Perangkat Desa Tajun, Kelian Desa Adat dan Tokoh Masyarakat se Wilayah Desa Tajun.