Buleleng – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, beserta Staf menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengadaan barang dan jasa. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng pada Rabu, 16 Juli 2025. FGD ini diadakan pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Buleleng, I Made Switra Yadnya. Turut hadir perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
FGD ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan meningkatkan kesiapan seluruh pihak dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan terbaru.
Kegiatan ini menghadirkan I Made Sudarsana, S.E., M.H., CCD., CCMS., CPSp., CPOf. sebagai pemateri. Beliau memaparkan materi mengenai implementasi regulasi baru dan langkah-langkah strategis yang perlu disiapkan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.