Tajun, 27 Juli 2026 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menerima dan mendampingi Tim Inspektorat Provinsi Bali dalam kegiatan koordinasi dan kolaborasi percepatan Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Perbekel Desa Tajun, I Gede Agustawan, di Kantor Perbekel Desa Tajun.
Dalam kesempatan itu, Camat Kubutambahan Arya Lanang juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan pendataan Perlinsos di Desa Tajun. Beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menugaskan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan pendataan pada desa-desa yang telah ditetapkan.
Di Kecamatan Kubutambahan, pelaksanaan Pendataan Perlinsos difokuskan pada tiga desa binaan, yaitu Desa Tajun, Desa Kubutambahan, dan Desa Mengening. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan pendataan dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan serta penyaluran program perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Sementara itu, pada hari yang sama Tim Agen Perlinsos Kecamatan Kubutambahan juga terus melaksanakan pendataan dan input data secara langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan seluruh data masyarakat dapat terverifikasi dengan baik.