-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Dokumentasi Kegiatan Camat Kubutambahan melaksanakan pendampingan terkait pendataan dan pengecekan lapang Obyek Sertipikat Hak Milik Nomor 05789 dan 05790 di Desa Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 19 Januari 2026 | 71 kali

Dokumentasi Kegiatan Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra didampingi Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kubutambahan beserta anggota melaksanakan pendampingan terkait pendataan dan pengecekan lapang Obyek Sertipikat Hak Milik Nomor 05789 dan 05790 di Desa Kubutambahan, Senin (19/01/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Buleleng menindaklanjuti permohonan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Disdikpora Kabupaten Buleleng terkait peninjauan kembali status Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 05789 dan 05790 dan batas di SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan yang berlokasi di Banjar Dinas Kajekangin Desa Kubutambahan.