Kubutambahan – Senin, 16 Desember 2024, bertempat di aula Kantor Perbekel Desa Bulian, Sekcam Ketut Juni Ardana,SE mewakili Camat Kubutambahan bersama Tim Kecamatan menghadiri kegiatan Pendampingan Evaluasi Perkembangan Desa yang dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Perkembangan Desa Kabupaten Buleleng. Acara dibuka langsung oleh Perbekel Desa Bulian. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Buleleng.
Tim evaluasi yang dipimpin oleh Kabid Pemdes Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, SE, bersama rombongan, menyampaikan bahwa evaluasi perkembangan desa merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengukur status desa. Evaluasi ini menentukan apakah sebuah desa termasuk dalam kategori berkembang, cepat berkembang, atau berada pada status lainnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan berdasarkan Permendagri 81 Tahun 2015, yang meliputi tiga bidang utama dengan total 18 aspek penilaian yakni Bidang Pemerintahan, terdiri dari 5 aspek, Bidang Kewilayahan, terdiri dari 4 aspek dan Bidang Kemasyarakatan, terdiri dari 9 aspek.
Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Suardana dari Dinas PMD menjelaskan beberapa persyaratan penting untuk mengikuti lomba desa, yaitu:
Kegiatan evaluasi ini diharapkan mampu mendorong Desa Bulian untuk semakin inovatif, maju, dan siap bersaing di tingkat kabupaten. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat desa secara berkelanjutan.