-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

RAPAT KOORDINASI EVALUASI APBDes, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN DORONG PENINGKATAN KUALITAS DAN DIGITALISASI EVALUASI

Admin kubutambahan | 23 Juni 2026 | 49 kali

Kubutambahan – Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Kubutambahan melaksanakan rapat koordinasi bersama Pendamping Desa yang bertempat di Aula Kantor Camat Kubutambahan, Selasa (23/6/2026). Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada seluruh desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Kubutambahan yang di Koordinir oleh Made Artawati menekankan pentingnya pemahaman terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman dalam proses evaluasi. Evaluasi APBDes dilaksanakan dengan mengacu pada empat aspek utama, yaitu aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, aspek penatausahaan dan administrasi, serta aspek pelaporan dan pertanggungjawaban.

Selain membahas mekanisme evaluasi, peserta rapat juga menyepakati pentingnya pengembangan inovasi melalui pemanfaatan aplikasi berbasis digital untuk mendukung proses evaluasi APBDes. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah pencatatan hasil evaluasi, pemantauan tindak lanjut rekomendasi, serta memperkuat koordinasi antara tim kecamatan dan pemerintah desa.

Melalui upaya tersebut, diharapkan pelaksanaan evaluasi APBDes dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan berkualitas.