Kecamatan Kubutambahan melalui Staf Satpol PP dan Staf Seksi Sosbud bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat (laporan warga) mengenai penemuan warga disabilitas terlantar. Jumat, 3 Oktober 2025.
Warga disabilitas tersebut dievakuasi setelah ditemukan oleh masyarakat Desa Bukti. Setelah diamankan, tim gabungan segera membawa ke Puskesmas Kubutambahan I untuk mendapatkan pemeriksaan medis awal, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Giri Emas untuk penanganan lebih lanjut.
Usai penanganan darurat, pihak kecamatan langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, penanganan selanjutnya terhadap warga disabilitas terlantar ini telah diambil alih oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Saat ini, identitas warga yang bersangkutan masih dalam proses pendataan dan telah berada dalam pengamanan serta penanganan lanjutan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.