(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kegiatan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Perbup 41 Tahun 2020 di Desa Kubutambahan

Admin kubutambahan | 21 April 2021 | 208 kali

Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kubutambahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Bagia beserta Anggota melaksanakan Kegiatan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020 di Desa Kubutambahan serta Pengecekan Protokol Kesehatan dalam Upacara Manusa Yadnya ( Pawiwahan ) di Desa Bontihing dan Pemantauan Keamanan dalam rangka Pemilihan Anggota BPD PAW unsur Perempuan Desa Tamblang, Rabu (21/4 ).

Dalam pelaksanaan kegiatan, personil memberikan himbauan dan teguran kepada warga masyarakat yang melanggar prokes dengan memakai masker tidak benar hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid -19.