Singaraja, 30 September 2024 – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, secara khusus memberikan arahan kepada seluruh tenaga non-ASN di Kabupaten Buleleng terkait pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, khususnya bagi pelamar prioritas (non-ASN).
Dalam kesempatan ini, dikoordinir langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan I Made Sukrapa,S.Sos dan seluruh pegawai Non ASN Kecamatan Kubutambahan mengikuti arahan yang disampaikan oleh Pj. Bupati Buleleng secara daring bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Pj.Bupati Buleleng menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi seluruh tenaga non-ASN. Beliau mengingatkan agar para peserta seleksi menyiapkan seluruh dokumen persyaratan administrasi secara lengkap dan benar.
"Seluruh proses seleksi akan didampingi oleh tim pendampingan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng," tegas Pj Bupati Lihadnyana. Beliau juga menghimbau agar para tenaga non-ASN tidak melakukan pendaftaran secara mandiri sebelum didampingi oleh tim pendampingan guna menghindari kesalahan teknis yang dapat menggagalkan proses seleksi.
Lebih lanjut, Pj Bupati Lihadnyana mengingatkan agar seluruh peserta seleksi menghindari segala bentuk praktik tidak terpuji seperti percaloan atau bantuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Beliau membuka ruang bagi para tenaga non-ASN untuk menyampaikan pertanyaan atau kendala yang dihadapi terkait proses seleksi.
Dengan adanya arahan langsung dari Pj Bupati, diharapkan seluruh tenaga non-ASN di Kabupaten Buleleng dapat mengikuti proses seleksi PPPK dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal.