(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pemerintah Kecamatan Kubutambahan menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Buleleng tentang penyelenggaraan perpanjangan PPKM berbasis Desa / Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 12 Maret 2021 | 269 kali

Pemerintah Kecamatan Kubutambahan menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Buleleng tentang penyelenggaraan perpanjangan PPKM berbasis Desa / Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng sebagai Penjabaran Amanat Instruksi Mendagri Nomor : 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 6 Tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Jumat ( 12 / 3 ).

Camat Kubutambahan selaku Ketua Satgas Penanangan Covid 19 Kecamatan Kubutambahan, Drs Made Suyasa, M.Si,.menyampaikan sesuai hasil rapat yang sudah dilaksanakan di Ruang Rapat lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (10/3) terkait dengan Vaksinasi dan Koordinasi terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diperpanjang dari Tanggal 9 Maret 2021 Sampai dengan 22 Maret 2021 dan mengaktifkan kembali Pos Komando ( Posko ) Gotong Royong Penanganan Covid -19 Di masing masing Desa.

Dan disamping itu juga, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya di izinkan beroperasi maksimal sampai pukul 22.00 wita dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat.

Cakub Suyasa mengharapkan kepada Dinas dan Adat untuk selalu bersinergi untuk Menyiapkan Tempat Isolasi mandiri di Masing - masing Desa, dan diharapkan agar lebih sungguh - sungguh, tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab mentaati peraturan pemerintah yang sudah ditentukan.

Selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat dan bebas covid 19 dengan 6 M : memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan.

Hadir, Forum Koordinasi Kecamatan Kubutambahan, Ketua Forkom Perbekel Desa Se Kecamatan Kubutambahan, Perbekel , Kelian Desa Adat Se Kecamatan Kubutambahan dan Para PPTK Kantor Camat Kubutambahan.