Kubutambahan — Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menggelar rapat internal bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubbag), serta Staf Perencanaan di lingkungan Kantor Camat Kubutambahan, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring manajemen risiko yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Buleleng.
Rapat internal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman seluruh perangkat kecamatan dalam penerapan manajemen risiko pada setiap pelaksanaan program dan kegiatan di Kecamatan Kubutambahan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kubutambahan menegaskan kembali bahwa dasar utama dalam penyusunan dan penerapan manajemen risiko harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng. Hal ini penting agar setiap risiko yang teridentifikasi dapat dikelola secara tepat dan tidak menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Manajemen resiko harus menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaan kinerja sehingga target kinerja dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan efisien.,” tegas Camat Kubutambahan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Kecamatan Kubutambahan dapat meningkatkan kualitas perencanaan serta pengendalian risiko, sehingga pelaksanaan program kerja berjalan optimal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.