-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Admin kubutambahan | 15 Januari 2026 | 42 kali

Buleleng - Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, Made Sukrapa, mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan terkait alih segmen PNSD, PPPK, dan Perangkat Desa, yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan dengan pemaparan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait kondisi dan mekanisme penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan data yang disampaikan, di Kabupaten Buleleng masih terdapat 170 orang dengan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sementara di Kecamatan Kubutambahan tercatat 6 orang, terdiri dari 5 orang dari Desa Tambakan dan 1 orang dari Desa Bulian. Dalam rapat tersebut juga hadir Perbekel Desa Tambakan serta perwakilan dari Desa Bulian.

Sebagai solusi, disampaikan bahwa tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mekanisme pembayaran secara mencicil, sehingga diharapkan dapat meringankan peserta dan mempercepat penyelesaian tunggakan.


#KecamatanKubutambahan #PemkabBuleleng #BPJSKetenagakerjaan #RapatKoordinasi #PelayananPublik #PerangkatDesa #PPPK #PNSD #KesraBuleleng #BulelengPaten #BulelengE

raBaru