BULELENG – Operator Arsiparis Kecamatan Kubutambahan, Pande Ketut Damaini dan Ketut Ria Wicahyani, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal yang diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (21/10/2026). Bertempat di Ruang Rapat Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perangkat daerah mengenai pengawasan kearsipan internal, khususnya dalam pengisian instrumen penilaian tata kelola arsip pada unit kerja masing-masing.
Kegiatan dibuka oleh I Gusti Ayu Putu Suharyati, S.E., M.A.P., selaku Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Arsip. Materi selanjutnya disampaikan oleh Putu Ridwan Prajar, A.Md., selaku Arsiparis Terampil, yang menjelaskan tata cara pengisian instrumen pengawasan kearsipan untuk Unit Pengolah dan Unit Kearsipan.
Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai dua instrumen utama, yakni Form ASKI PEMDA UP 2026 untuk Unit Pengolah dan Form ASKI PEMDA UK 2026 untuk Unit Kearsipan. Kedua instrumen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengawasan kearsipan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Selain membahas pengisian instrumen, dalam kegiatan tersebut disampaikan pula imbauan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum melaksanakan pemusnahan arsip agar menindaklanjutinya pada tahun 2026 sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan nilai pengawasan kearsipan pada penilaian tahun 2027.
Keikutsertaan operator arsiparis Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pelaksanaan tata kelola kearsipan di lingkungan Kecamatan Kubutambahan. Pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui bimbingan teknis ini, Kecamatan Kubutambahan diharapkan mampu menindaklanjuti materi yang diperoleh dalam pelaksanaan pengelolaan dan pengawasan kearsipan internal secara berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buleleng.