KUBUTAMBAHAN, Selasa (3/11/2026) – Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kubutambahan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi dan mediasi terkait penanganan seorang warga yang membutuhkan pendampingan kesehatan jiwa di Kantor Desa Bulian.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Pemerintah Desa Bulian mengenai kondisi salah seorang warganya. Koordinasi diterima langsung oleh Perbekel Bulian bersama perangkat desa dan turut dihadiri Kelian Banjar Dinas Banyu Buah, Bhabinkamtibmas Desa Bulian, serta petugas Puskesmas I Kubutambahan.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai langkah penanganan yang dapat ditempuh dengan melibatkan pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta pihak keluarga. Salah satu anggota keluarga dari warga yang bersangkutan juga dihadirkan untuk membicarakan kemungkinan pendampingan dalam proses pemeriksaan dan pengobatan.
Namun, dalam proses mediasi tersebut, belum diperoleh kesediaan pihak keluarga untuk mengambil peran sebagai pendamping. Kondisi ini menyebabkan upaya membawa warga yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan belum dapat dilaksanakan pada saat itu.
Sebagai langkah tindak lanjut, Puskesmas I Kubutambahan akan melakukan penjajakan dan pendekatan lebih lanjut guna mengupayakan pemeriksaan kesehatan terhadap warga tersebut. Koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait juga akan terus dilakukan untuk mencari solusi penanganan yang tepat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan, warga tersebut merupakan perempuan asal Banjar Dinas Banyu Buah, Desa Bulian, yang kemudian menikah dan tinggal di Banjar Dinas Pengubugan, Desa Depeha. Secara administrasi kependudukan, yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Desa Depeha karena belum dilakukan pengurusan perubahan data kependudukan. Sementara itu, secara adat belum terdapat pelaporan resmi mengenai status perceraiannya.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama Seksi Trantib Kecamatan Kubutambahan belum dapat melaksanakan tindakan pengamanan lebih lanjut. Penanganan selanjutnya akan mengedepankan koordinasi lintas sektor, pendekatan persuasif, serta pendampingan tenaga kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, unsur keamanan, keluarga, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan perhatian serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan melalui koordinasi berkelanjutan, warga yang bersangkutan dapat memperoleh akses pemeriksaan dan pendampingan kesehatan sesuai kebutuhannya.