Dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan Gubernur Bali ’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ menuju pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, maka penerapan Nilai –nilai Adi Luhung Sad Kerthi diperlukan Tata Titi kehidupan masyarakat setempat yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan, tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Sehubungan dengan hal tersebut diadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan,Kamis (19/5).