Kubutambahan – Kecamatan Kubutambahan menerima kegiatan pembinaan penyusutan arsip dari Tim Arsip Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Kantor Camat Kubutambahan, Senin (4/5). Kegiatan ini diterima langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Trisila, didampingi Operator Arsip, Pande Ketut Damaini.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengelolaan arsip, khususnya dalam proses penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Arsip Kabupaten Buleleng yang dikoordinir oleh Made Ngurah Setiawan dalam arahannya menjelaskan bahwa penyusutan arsip merupakan bagian penting dalam pengelolaan arsip dinamis. Hal ini meliputi kegiatan pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya, serta penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan tertib akan mendukung tertatanya administrasi pemerintahan serta memudahkan dalam penyediaan data dan informasi yang akurat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan aparatur di lingkungan Kecamatan Kubutambahan dapat memahami mekanisme penyusutan arsip secara benar dan sesuai dengan regulasi, sehingga tercipta pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel.