Camat Kubutambahan, Drs Made Suyasa,M.Si,. Menghadiri Rapat konsultasi terkait rencana tindak darurat (RTD) Bendungan Tamblang yang digelar oleh Ditjen SDA Kementerian PUTR melalui Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang mana sebagai Upaya antisipasi dari kemungkinan terjadinya bencana di Bendungan Tamblang, Jumat (14/10/2022), bertempat di ruang rapat Loby Kantor Bupati Buleleng.
Kegiatan konsultasi ini disambut baik oleh Pejabat (Pj) Bupati Buleleng yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Made Rousmini.
Made Rousmini mengatakan melalui penyusunan RTD ini diharapkan mampu mengantisipasi awal permasalahan yang ditemukan jika ada potensi bencana yang ditimbulkan terkait pembangunan Bendungan Tamblang. Penyusunan RTD ditargetkan rampung sebelum pengerjaan bendungan selesai pada bulan Desember tahun ini.
Pada kesempatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Persetujuan RTD Bendungan Tamblang antara Kepala Balai BWS Bali-Penida yang diwakilkan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bendungan BWS Bali-Penida I Komang Gede Putera Antara oleh dengan Bupati Buleleng.
Turut hadir Forkopimda Buleleng, Para Pimpinan OPD terkait lingkup Pemkab Buleleng, Camat Sawan dan Camat Kubutambahan.