Sekcam Kubutambahan Dewa Ketut Armika,S.Sos,M.Si,.
beserta Kasi Paten Ketut Suarsa,SE dampingi Dinas Lingkungan Hidup Kab Buleleng
yang di Koordinir oleh Kabid
PSLB3 bersama Direktur Bank Sampah Induk E-Darling Kab. Buleleng beserta staf
BSI dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi serta Edukasi terkait pengelolaan
sampah berbasis sumber di Desa Bukti, Kamis ( 12 / 5 ) dengan dihadiri Perbekel
Desa Bukti, Ketua BPD Desa Bukti, LPM Desa Bukti, Perangkat Desa Bukti,
Bhabinkamtibmas dan babinsa Desa Bukti.
Dalam hal ini, adapun menjadi
pembahasan yakni tentang permasalahan sampah yang ada di desa-desa dan
mendorong masyarakat untuk merubah pola kebiasaan dalam pengurangan penggunaan
plastik sekali pakai dan mendorong Pemerintah Desa Dinas dan Desa Adat untuk
selalu bersinergi dalam pengelolaan sampah dengan mengimplementasikan
Pergub No.47 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Dalam rangka mewujudkan Visi
Pembangunan Gubernur Bali "Nangun
Sad kerthi Loka Bali” menuju pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka Penerapan
Nilai-nilai Adi Luhung Sad
Kerthi diperlukan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat setempat yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan
keharmonisan alam secara menyeluruh,
Konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.