Suyasa Cakub Menghadiri Rapat Paripurna Di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng,
Admin kubutambahan | 25 April 2022 | 128 kali
Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : 005/531/DPRD, tanggal 21 April 2022, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,.hadiri Undangan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng, Senin, 25 April 2022.
Rapat Juga di Hadiri oleh, Para Asisten Setda Kab. Buleleng, Para Staf Ahli Bupati Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Kab.Buleleng, Para Kabag Setda Kab. Buleleng, Para Kepala BUMD Kab. Buleleng.
Rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah dan Ranperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Buleleng Tahun 2021.