(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Wakili Cakub, Kasi Artawati Hadiri Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi Quick Count pada Pilkada Tahun 2024.

Admin kubutambahan | 18 Juli 2024 | 31 kali

Buleleng - Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Made Artawati, SH bersama staf mengikuti rapat membahas terkait aplikasi Real Count untuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 bertempat di Ruang Rapat Kesbangpol Kab. Buleleng, Kamis (18/7/2024). Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Gede Kurniawan, S.STP, dihadiri oleh Perwakilan Kominfo dan Perwakilan Camat Se-Kab. Buleleng.

Sekban Kurniawan menyampaikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan menggunakan aplikasi Quick Count sebagai laporan tercepat pada pimpinan. Dimana aplikasi ini tidak beda jauh dengan aplikasi Quick Count pada pelaksanaan Pemilu yang lalu. 

Untuk selanjutnya surat akan dikirim oleh Kesbangpol yang nantinya dimohon pada Kecamatan untuk diteruskan ke desa-desa, dan penunjukan operator Desa yang bertanggungjawab menghandle/menginput data hasil pemungutan pada Aplikasi Quick Count. "Penunjukan operator, baik operator Kecamatan dan Desa untuk tidak menunjuk staf yang ikut sebagai penyelenggara Pemilu, agar operator fokus dalam penginputan tidak terbentur/tumpang tindih dengan tugas lainnya di kepemiluan". harapannya.

Beliau menyampaikan rencana aplikasi akan dibuat menjadi 2 yaitu untuk Pilkada dan Pilgub. Untuk pastinya menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kesbangpol Kab. Buleleng.

Sekban Kurniawan juga berharap bagi Kecamatan yang mengagendakan rapat rutin Perbekel, agar kiranya dapat menginformasikan, rencana dari Kesbangpol ikut bergabung untuk menyelipkan sosialisasi terkait aplikasi Quick Count ini.