(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penerapan dan Penertiban Prokes Covid -19 Di Desa Bontihing

Admin kubutambahan | 10 Maret 2021 | 417 kali

Selamat Siang. Yth .Bapak Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng , Ijin melaporkan kegiatan hari ini Rabu, 10 Maret 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnnya di depan Kantor Perbekel Desa Bontihing
Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan :

1. Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia didampingi oleh Klian desa adat, babinkamtibmas, dan Pecalang desa hontihing

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 7 orang
2. POLRI - 1orang
3. TNI - orangD

DariKegiatan tidak ditemukan pelanggaran yang tidak menggunakan masker.

2.Di Wantilan Pura Dalem Dasar Tajun , Cek Prokes Desatajun pelantikan PAW Perbekel Desa Tajun

Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .

Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.

Demikian laporan Akhir Tim Yustisi Covid 19 Kecamatan Kubutambahan. Terima kasih.????????