Musdes (Musyawarah Desa) merupakan proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan Unsur Masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal - hal yang bersifat strategis yang mana meliputi Penataan Desa, Perencanaan Desa, Kerjasama Desa, Rencana Investasi yang masuk Ke Desa, Pembentukan Bumdesa, Penambahan dan pelepasan aset Desa, dan Kejadian luar biasa.
Berkenaan hal tersebut, Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan Ketut Juni Ardana,SE menghadiri Musdes Penyusunan RKPDesa Desa Tambakan Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Perbekel Tambakan, Kamis (20/6/2024).
Kasi Pembangunan Juni Ardana juga menyampaikannya sesuai dengan amanat PP No 43 Tahun 2015 Desa diharapkan mensinkronkan kegiatan dengan program pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang meliputi pembinaan pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan PAUD/TK, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa, Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah Desa/ Pemukiman (Penanganan sampah plastik), Penanganan pencegahan stunting (Rehab Rumah, Pengadaan Jamban Keluarga, Posyandu, PMT bayi dan lansia) serta prioritas pengunaan Dana Desa.
Kegiatan dihadiri oleh, Ketua BPD Desa Tambakan beserta Anggota, Perbekel Desa Tambakan beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tambakan, Tokoh Masyarakat, Ketua TP PKK Desa Tambakan, dan Peserta Musdes.