-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan Ikuti Rakor Persiapan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tahun 2026

Admin kubutambahan | 03 Februari 2026 | 61 kali

Buleleng – Dalam rangka mendukung kesiapan pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2026, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Selasa (3/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, S.Pd., dan dihadiri oleh Tim Evaluasi Kabupaten yang melibatkan delapan SKPD terkait, Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, serta pejabat dan staf kecamatan yang membidangi kegiatan Lomba Desa.

Dalam rapat ini disampaikan mekanisme pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan yang mengacu pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, dilanjutkan dengan pembahasan indikator penilaian serta jadwal pelaksanaan evaluasi. Penilaian tingkat kabupaten direncanakan berlangsung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2026, dengan masa perbaikan pada 11 hingga 17 Maret 2026. Adapun Kecamatan Kubutambahan dijadwalkan mengikuti penilaian pada 5 Maret 2026.

Selain itu, ditekankan pula agar selama pelaksanaan penilaian maupun pembinaan, lingkungan kegiatan tetap terjaga dengan baik, termasuk memastikan ruangan bebas dari asap rokok, guna mendukung kelancaran dan kenyamanan seluruh pihak yang terlibat.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Kecamatan Kubutambahan berkomitmen untuk mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.