Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Manajemen Risiko Kecurangan. Kegiatan yang diikuti oleh para pegawai, salah satunya Kasubag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan, Kadek Heni Herawati, SE, ini berlangsung pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Para peserta diharapkan dapat mengikuti Bimtek dengan seksama agar dapat mengidentifikasi risiko kecurangan yang mungkin terjadi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan materi yang sangat bermanfaat terkait dengan cara menyusun manajemen risiko kecurangan yang efektif. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para pegawai dapat meningkatkan kewaspadaan dan integritas dalam menjalankan tugasnya.