(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Ketut Juni Ardana Hadiri Musrenbang Desa Depeha, Tetapkan RKPDesa Tahun 2025

Admin kubutambahan | 19 September 2024 | 19 kali

Depeha, 19 September 2024– Dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, Pemerintah Desa Depeha menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Depeha ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa (PD) dan Perencana Desa (PLD), hingga tokoh masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Musrenbangdesa ini, Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, SE, hadir mewakili Camat Kubutambahan. Dalam sambutannya, Sekcam menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Musrenbangdesa yang dipimpin langsung oleh Perbekel Depeha ini berhasil menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya:

  • Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa): Melalui musyawarah yang intensif, peserta Musrenbangdesa menyepakati perubahan RPJMDesa yang disesuaikan dengan dinamika pembangunan desa terkini.
  • Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025: Musrenbangdesa juga menyepakati RKPDesa Tahun 2025 yang memuat program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Depeha.
  • Penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDesa) Tahun 2026: Selain itu, peserta Musrenbangdesa juga menyepakati DU RKPDesa Tahun 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa tahun berikutnya.
  • Penetapan Delegasi Desa: Musrenbangdesa juga menunjuk perwakilan desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan sebagai tindak lanjut dari hasil Musrenbangdesa.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdesa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Depeha dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.