-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Keamanan Informasi dan Siber di Lingkup Pemkab Buleleng

Admin kubutambahan | 11 November 2025 | 87 kali

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti), menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Informasi dan Edukasi Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi Tahun 2025. Selasa, 11 November 2025, bertempat di Gedung Unit IV, Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Buleleng.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap pentingnya pengamanan informasi dan keamanan siber. Mewakili Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, Staf Kadek Suarningsih turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, S.T. Narasumber utama pada kegiatan ini adalah I Made Widiartha, Sandiman Ahli Madya dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosanti) Provinsi Bali.

Materi yang dipaparkan dalam sesi ini berfokus pada dua konsep penting:

  1. Keamanan Digital: Dijelaskan sebagai praktik, teknologi, dan proses yang melindungi data, perangkat, dan sistem dari akses, serangan, atau penyalahgunaan yang tidak sah. Tujuannya adalah memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dari ancaman seperti phishing, virus, dan peretasan, baik untuk individu maupun organisasi.
  2. Keamanan Siber (Cyber Security): Praktik ini secara spesifik melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari serangan digital berbahaya, seperti peretasan dan pencurian. Keamanan siber mencakup berbagai strategi dan teknologi untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi digital.

Kehadiran perwakilan Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen perangkat daerah untuk terus meningkatkan literasi digital dan keamanan siber, sejalan dengan upaya Pemkab Buleleng melindungi aset informasi daerah.