-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Trantib Kecamatan Kubutambahan Laksanakan Pendampingan dan Pengamanan Rujukan Pasien ke RSJ Bangli

Admin kubutambahan | 13 Mei 2026 | 70 kali

Kubutambahan, 13 Mei 2026 – Staf Trantib Kecamatan Kubutambahan, Kadek Sriada, melaksanakan tugas pendampingan dan pengamanan terhadap seorang warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, Rabu (13/5).

Warga tersebut berinisial L.J.P. (12), yang beralamat di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan. Berdasarkan hasil koordinasi dan penanganan awal bersama Tim Puskesmas Kubutambahan I, yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Manah Shanti Mahottama Bangli guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pendampingan dan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses rujukan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga pasien diterima oleh pihak rumah sakit.

Saat ini, pasien masih menjalani observasi dan penanganan oleh tim medis RSJ Bangli untuk pemeriksaan serta tindak lanjut kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif berkat sinergi antara petugas Trantib Kecamatan Kubutambahan dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kubutambahan I.



Sumber : Laporan Staf Trantib Kecamatan Kubutambahan Kadek Sriasa