(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penerapan dan Penertiban Prokes Covid -19 Di Desa Tajun dan Desa Bontihing

Admin kubutambahan | 17 Februari 2021 | 133 kali

kegiatan hari ini Rabu, 17 Pebruari 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan dilaksanakan :

1. Pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) Skala Mikro hari ke-9 Posko Terpadu Tangguh Dewata Covid-19 di Desa Tajun ,bersmaan dengan itu juga Tim Yystisi Covid-19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia.

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 7 orang
2. POLRI 2 orang
3. TNI 1 orang
4. Pecalang 2 orang
5. Linmas Hansip 1 orang .

Sebelum pelaksanaan penertiban Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Kubutambahan terlebih dahulu melaksanakan Apel Pasukan di Kantor Desa Tajun yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia.

Dari Kegiatan Tidak ditemukan pelanggaran yang tidak memakai masker ,dan Tim Gabungan Yustisi bersama sama tetap mengimbau masyarakat yang ditemui agar slalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai imbauan pemerintah.

2. Di Desa Bontihing tepatnya di Banjar Dinas Kawanan , tempat upacara Manusia Yadnya ( Perkawinan ) dari hasil pemantauan/cek Prokes sudah memenuhi ketentuan atau aturan yang dianjurkan pemerintah, seperti sudah adanya tempat mencuci tangan sebagai upaya awal pencegahan covid-19, namun Tim Yustisi tetap mengimbau agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengatur jarak, dan mendisiplinkan untuk semua yang terlibat didalam upacara menggunakan masker.