Menindaklanjuti Rapat Koordinasi terkait dengan evaluasi pelaksanaan karantina OTG/GR Covid-19 yang dipimpin oleh Bapak Sekda Kab Buleleng pada tanggal 27 April 2021, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Rakor terkait dengan Penerapan PPKM Skala Mikro berbasis Desa/ kelurahan diKecamatan Kubutambahan, Bertempat di ruang rapat kantor camat kubutambahan, Kamis (29/4).
Dalam hal ini, Cakub Suyasa berharap sesuai dengan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/III/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Desa / Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di kabupaten buleleng, Perbekel dan Kelian Desa Adat agar selalu bersinergi dan lebih mengoptimalkan peran dan tugas satgas gotong royong penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Pos Komando ( Posko ) dalam menangani pelaksanaan PPKM.
Disamping itu, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,.selaku Ketua Tim Satgas Covid -19 Kecamatan Kubutambahan menyampaikan bahwa perlunya bagi kita semua untuk selalu menjaga kesehatan dan Tim akan terus melaksanakan Operasi / Sidak Masker Ke Desa - Desa yang lebih intensif, masif dan tegas sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Hadir dalam kegiatan ini, Danramil 1609/02 Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan, Ketua MDA Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Se Kecamatan Kubutambahan, Kelian Desa Adat se Kec Kubutambahan dan Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan.