Singaraja, Kamis, 21 November 2024, Kasi Pemerintahan Made Artawati, SH, beserta staf, hadir mewakili Camat Kubutambahan di Puri Saron untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sawan, Kasi Pemerintahan, serta Pengawas Desa dari Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, dan Sawan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yang mencakup yakni Pra Pemungutan Suara, Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Persiapan Penghitungan Suara dan Pelaksanaan Penghitungan Suara.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.