Kubutambahan - Menindaklanjuti surat dari Konsultan Pengawas dimana sangat perlu diadakan pertemuan untuk memastikan komitmen kontraktor/penyedia terhadap proyek, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra gelar rapat Evaluasi terkait progres pekerjaan Rehabilitasi/Renovasi Sedang Bangunan Gedung Kantor Pemerintah Klasifikasi Sederhana di Kecamatan Kubutambahan. Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Kantor Camat Kubutambahan.
Dalam rapat tersebut, dilaksanakan evaluasi progres pengerjaan yang juga mencakup pembuktian Show Cause Meeting (SCM) I. Camat I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra secara tegas menekankan pentingnya evaluasi progres untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai rencana dan kualitas yang diharapkan.
Beliau secara khusus mengharapkan adanya solusi terbaik dan langkah tindak lanjut yang cepat dari kontraktor/penyedia dengan meminta masukan, usulan dan saran dari Inspektorat Daerah, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), serta konsultan perencana dan pengawas, mengingat batas tenggat waktu pekerjaan proyek pada bulan ini.
Kegiatan evaluasi kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi Rehabilitasi/Renovasi Sedang Bangunan Gedung Kantor Camat Kubutambahan, yang diakhiri dengan pembuatan berita acara Show Cause Meeting (SCM) I.