Kubutambahan, 12 Oktober 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan melaksanakan penanganan terhadap seorang warga terlantar yang ditemukan berada di wilayah Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan laporan masyarakat, warga tersebut diketahui telah berada di sekitar wilayah Desa Bulian sejak malam sebelumnya dalam kondisi linglung, tanpa membawa identitas diri, serta mengalami kesulitan berkomunikasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satpol PP Kecamatan Kubutambahan segera melakukan upaya pengamanan dan pendataan terhadap yang bersangkutan. Dari informasi sementara yang berhasil dihimpun, warga tersebut mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Tejakula.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Satpol PP Kecamatan Kubutambahan melakukan koordinasi melalui grup Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Buleleng serta berkoordinasi dengan Perbekel Desa Tejakula untuk membantu proses identifikasi dan pencarian pihak keluarga.
Berkat koordinasi yang dilakukan, pihak keluarga warga tersebut berhasil ditemukan dan segera melakukan penjemputan untuk membawa yang bersangkutan kembali ke rumah asalnya di wilayah Tejakula.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Satpol PP Kecamatan Kubutambahan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan warga yang membutuhkan penanganan mendapatkan perlindungan dan bantuan sesuai kebutuhan.