Tangkid - Camat Kubutambahan diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Sosial dan Budaya (Kasi Sosbud), Made Sukanatha, bersama staf fungsional, I Ketut Trisila menghadiri acara pengukuhan dan pajaya-jayaan Prajuru Desa Adat Tangkid masa bakti 2025-2030. Acara yang berlangsung pada Minggu (7/9) bertempat di Bale Paruman Jaba Pura Bale Agung Desa Adat Tangkid.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh I Ketut Indrayasa. Turut hadir dalam acara tersebut, MDA Kecamatan Kubutambahan I Ketut Darmawan, Perbekel Tamblang, Klian Desa Adat Tamblang dan Klampuak, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamblang, serta prajuru desa adat periode sebelumnya.
Dalam sambutannya, perwakilan MDA Kabupaten Buleleng I Ketut Indrayasa menekankan pentingnya tugas dan fungsi prajuru desa adat dalam tata kelola pemerintahan desa. Beliau menjelaskan bahwa prajuru memiliki peran strategis untuk memastikan kesejahteraan krama (warga) desa dalam konteks filosofi Tri Hita Karana.
Ketut Indrayasa juga menekankan perlunya sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dinas dan desa adat. "Kerja sama yang solid adalah kunci untuk memajukan dan mencapai kesejahteraan desa adat," pungkasnya. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi prajuru baru untuk mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa.