Buleleng – Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra mendorong Pemerintah Desa Bulian agar menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng dan Program Kerja Perbekel. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Bulian yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028, Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kubutambahan didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan I Ngurah Semarajaya Seputra. Turut hadir Perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Bulian beserta jajaran Pemerintah Desa, Ketua BPD Desa Bulian beserta anggota, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Bulian, Pendamping Lokal Desa, Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa, unsur pendidikan, TP PKK Desa, kelompok tani, Kelian Subak, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Camat Kubutambahan Arya Lanang menyampaikan, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap seluruh proses Musrenbangdes agar setiap perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah. “Kami dari kecamatan selalu mendampingi dan mengawal kegiatan Musrenbangdes yang ada di kecamatan, sekaligus menyampaikan arahan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, desa saat ini menghadapi perubahan dalam pengelolaan anggaran, khususnya Dana Desa. Penyesuaian tersebut terjadi karena adanya kebijakan pemerintah pusat dalam mengarahkan sebagian anggaran untuk mendukung program prioritas nasional. Beliau menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal desa untuk pembangunan fisik menjadi lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu program prioritas pemerintah pusat yang turut memengaruhi arah penganggaran desa adalah program Koperasi Merah Putih. Camat Arya Lanang menyebut, beberapa desa di Kecamatan Kubutambahan masih melakukan penyesuaian terkait kesiapan lahan karena terdapat persyaratan tertentu dalam pelaksanaannya. Selain perubahan kebijakan anggaran, Camat juga menyampaikan adanya perubahan mekanisme perencanaan pembangunan melalui pagu indikatif wilayah kecamatan.
Camat menjelaskan, apabila sebelumnya desa hanya menyampaikan daftar usulan yang kemudian diproses melalui Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten, kini desa mulai diberikan gambaran pagu anggaran agar penyusunan prioritas pembangunan lebih terarah.
Untuk Kecamatan Kubutambahan, terdapat pagu indikatif sekitar Rp5 miliar yang kemudian dibagi kepada desa-desa dengan perkiraan masing-masing desa memperoleh sekitar Rp390 juta untuk mendukung usulan prioritas pembangunan. Terkait Desa Bulian, Camat menyebut salah satu usulan yang dapat dipertimbangkan adalah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Selain itu, beliau juga mendorong pemerintah desa menyusun usulan lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan drainase, fasilitas pendidikan, maupun sektor kesehatan.
Camat Arya Lanang juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari prioritas pembangunan. Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga kebutuhan di tingkat desa perlu dipetakan dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, Camat turut memberikan apresiasi terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bulian yang dinilai telah menunjukkan perkembangan positif.
Sementara itu, Perbekel Desa Bulian dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah capaian pembangunan desa, salah satunya pembangunan infrastruktur jalan melalui betonisasi yang telah mencapai sekitar 90 persen. Ia juga menyampaikan rencana pengelolaan anggaran Desa Bulian tahun 2027 yang diperkirakan mencapai Rp2.379.429.498 dengan prioritas pada bidang pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BPD Desa Bulian juga menyampaikan pentingnya masyarakat memahami kondisi keuangan desa yang mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan anggaran. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintah desa dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Sementara itu, Perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng mendorong agar setiap usulan pembangunan desa disusun secara terukur dan dilengkapi data pendukung. Usulan infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan masyarakat diharapkan dapat disiapkan melalui mekanisme perencanaan yang tersedia, termasuk koordinasi dengan perangkat daerah teknis.
Melalui Musrenbangdes Desa Bulian ini, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan berharap seluruh rencana pembangunan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.