Mewakili Plt Camat Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Made Artawati,SH menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir Tingkat Kecamatan Kubutambahan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Senin (5/6 ).
Dalam Rapat tersebut, PPK Kubutambahan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir di Kecamatan Kubutambahan dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Desa : 13 , Jumlah TPS : 204, Pemilih Aktif : 54.493, Pemilih Baru : 17, Pemilih Tidak Memenuhi syarat : 67, Perbaikan Data Pemilih : 131, dan Pemilih potensial Non Ktp - el : 474.
Kegiatan dihadiri oleh Panwascam Kubutambahan, Danramil Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan, Perwakilan Pengurus Partai Politik Tingkat Kecamatan, Ketua PPS Se-Kecamatan Kubutambahan.