(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Badan Keuangan Daerah menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah

Admin kubutambahan | 13 Maret 2019 | 250 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah,Rabu (13/3), yang dilaksanakan di Ruang Rapat BKD Kab Buleleng yanb dipimpin langsung Sekretaris BKD yang didampingi Kasubid Kebijakan Keuangan dan Kasubid Penyusunan Pendapatan. 

Dalam Kesempatan ini, Camat Kubutambahan menugaskan Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan I Made Sukrapa,S.Sos,. menghadiri sosialisasi tersebut. 

Adapun agenda acaranya : 

  1. Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 115 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja, 
  2. Sosialisasi Intruksi Bupati Buleleng Nomor 900/034.3/BKD/2019 tentang uang muka panjar .

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan masing-masing SKPD. Hal hal yang ditekankan antara lain, diharapkan dalam penyusnan RKA DPA harus didukung dengan ASB dimasing-masing kegiatan sehingga biaya yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan dinilai wajar. Sedangkan untuk pemberian uang muka panjar, sesuai dengan instruksi bupati yang diperbolehkan belanja perjadin, belanja BBM yang dilaksanakan dengan transaksi tunai, belanja STNK dan belanja atas pelaksanaan kegiatan yang mewajibkan dilakukan pembayaran dimuka.