Bertempat di Kantor Desa Mengening Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Prov Bali Menyerahkan uang santunan sebesar Rp. 60 Juta kepada Korban Bencana Alam ( Tanah Longsor )di Desa Mengening, Kamis, 21 Mare 2019.
Santunan sebesar 60 juta rupiah, dimana masing-masing korban mendapat 15 juta rupiah yang diberikan kepada ahli waris korban atas nama Nyoman Dania yang merupakan orang tua dari Ketut Budikaca. Penyerahan diserahkan langsung oleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, M.Si mewakili Gubernur Bali bapak I Wayan Koster kepada ahli waris korban bencana yang didampingi langsung oleh Kalaksa BPBD Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, SH.M.Si, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Perbekel Mengening beserta perangkat Desa Mengening.