(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Bimtek Tupoksi Perbekel, Pertangkat Desa dan BPD di Desa Tunjung

Admin kubutambahan | 30 November 2020 | 142 kali

Pemdes Tunjung, mendapatkan Bimtek Tupoksi dari Kecamatan Kubutambahan yang di wakilkan  I Ketut Juni Ardana S,E sebagai Kasi Pembangunan dan Made Sukanatha, S. Sos juga di hadiri pula pendamping kecamatan ( Gede Tenny Sugiarta ) yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Tunjung. dalam acara ini membahaas tentang tugas – tugas yang harus di laksanakan Perbekel dan Perangkat Desa berserta BPD, Senin, 30 November 2020.

Dalam hal ini Beliau membahaas tentang bagaimana cara melaksanakan tugas – tugas Kepala Desa Maupun Seketaris dan Perangkat Desa sangat di perlukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja. Dengan adanya Bimtek ini bisa mengetahui tugas pokok dan fungsi setiap perangkat, baik itu seketaris desa, kaur, kasi dan kepala dusun.

Pemdes Tunjung juga tetap mengikuti protokol kesehatan salah satunya dengan mengenakan masker dan cuci tangan guna untuk mengantisipasi penularan Virus Covid-19.