(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Bintek Penyusunan RAPBDes

Admin kubutambahan | 07 April 2015 | 471 kali

Menindaklanjuti Sosialisasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014 yang telah dilaksanakan pada 17 Maret 2015 di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan dan untuk memperjelas penyusunan APBDes agar segera bisa direalisasikan, Senin(6/4) sekitar pukul 17.00 wita di Kantor Perbekel Desa Tajun dengan menghadirkan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Buleleng bersama Kabid BPMPD Kabupaten Buleleng sebagai narasumber, Camat Kubutambahan di dampingi Kasi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan beserta para Perbekel, Sekdes dan Kaur Keuangan di lingkup Kecamatan Kubutambahan. Acara dibuka langsung oleh Bapak Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya dan dilanjutkan pembahasan materi oleh narasumber dari Tim Kabupaten Buleleng. Dengan diadakannya Bimbingan Teknis ini diharapkan bisa mempermudah para perbekel dalam penyusunan RAPBDes.